Jakarta, TCI News– FundEx ikut memeriahkan Securities Crowdfunding (SCF)  Days 2026   diselenggarakan pada 5 Mei 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan.

Acara ini diselenggarakan oleh Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) dengan mengusung tema “Governance to Growth in the Capital Market”, yang menyoroti pentingnya transparansi, inklusi, dan pembiayaan bagi usaha kecil menengah (UKM) dalam industri securities crowdfunding.

Dalam kesempatan ini, FundEx diwakili oleh Adji Srihandoyo selaku Direktur Bisnis FundEx, Dian Kusumawardhani selaku Wealth Specialist Manager, dan Arlin Widyasanti selaku Wealth Specialist.

SCF Days dihadiri oleh para stakeholders yang terlibat dalam industri SCF, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku regulator, para penyelenggara SCF, para penerbit SCF, dan para pemodal SCF.

Dalam satu tahun terakhir, industri SCF mencatat pertumbuhan yang signifikan. Total penghimpunan dana meningkat dari sekitar Rp1,53 triliun pada Desember 2024 menjadi lebih dari Rp2,1 triliun per April 2026 melalui 18 platform berizin. Jumlah penerbit juga meningkat 38 persen dari 804 menjadi 1.115 entitas, sementara jumlah pemodal mencapai lebih dari 198.000 pemodal.

Forum ini menekankan pentingnya tata kelola yang baik (good governance), kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan konsumen sebagai fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap instrumen investasi di pasar modal alternatif.

Melalui acara SCF Days 2026: Governance to Growth for Securities Crowdfunding in the Capital Market Industry ini para pemangku kepentingan industri menegaskan bahwa pertumbuhan SCF harus dibangun di atas fondasi governance yang kuat dari penyelenggara, transparansi yang konsisten, perlindungan pemodal, serta kualitas penerbit yang semakin baik.

Prof Wimboh Santoso, Ketua Dewan Pembina ALUDI dan Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017–2022, menekankan bahwa ALUDI memiliki peran penting dalam menjaga arah pertumbuhan industri.

“Industri SCF bukan hanya tren digital, tetapi bagian dari transformasi pasar modal yang lebih inklusif. Karena itu, pertumbuhan industri harus dikawal dengan tata kelola, standardisasi governance, dan perlindungan pemodal yang memadai,” ujar Prof Wimboh. (dk)